Profil BantenProv CSIRT

Masalah keamanan seringkali kurang mendapatkan perhatian bahkan kadang berada di urutan paling akhir dalam daftar hal-hal yang dianggap penting. Jika tidak menggangu performa sistem, maka masalah keamanan sistem seringkali tidak begitu diutamakan. Keberadaan internet telah menciptakan suatu revolusi tersendiri di berbagai sektor, Para pengguna internet semakin lama semakin meningkat jumlahnya. dan saat ini internet menjadi kebutuhan pokok sebagaimana peran telekomunikasi dalam kehidupan sehari-hari. faktor resiko terbesar adalah terjadinya insiden keamanan siber yang tidak diinginkan baik yang dilakukan secara sengaja maupun tidak disengaja.

Computer Security Incident Response Team (CSIRT) adalah tim yang menyediakan pelayanan dalam mencegah, menanggulangi dan menanggapi insiden keamanan siber, pada suatu wilayah (constituency) yang bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan dan penanganan laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. Tim CSIRT akan bertanggung jawab penuh untuk memonitor dan mengelola berbagai isu-isu terkait dengan keamanan internet untuk menjaga aset informasi dan komunikasi dari seluruh unit-unit aktifitas organisasi.

Pembentukan CSIRT oleh BSSN Sejalan dengan Program Bapenas terkait RPJMN 2020-2024 Bidang Pertahanan dan Keamanan yang dituangkan dalam Program Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah tentang Penguatan Keamanan dan Ketahanan Siber dengan salah satu program kerja-nya berupa “Pembangunan dan Penguatan CSIRT”

Dalam rangka mengantispasi meningkatnya jumlah insiden serangan keamanan informasi di Banten, maka dibutuhkan adanya Tim Tanggap Insiden Siber (BantenProv-CSIRT) untuk menghadapi ancaman serta penanganannya. BantenProv-CSIRT dibentuk berdasarkan Surat Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nomor: T.01/KA.BSSN/PP.01.07/01/2021 tanggal 5 Januari 2021 tentang Penunjukan Instansi Pemerintah dalam Program CSIRT Tahun 2021.

BantenProv-CSIRT adalah TIM TANGGAP INSIDEN SIBER yang berada di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten dan akan bertugas menjamin keamanan siber, memberikan layanan serta penanganannya pada lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Banten.

VISI BantenProv-CSIRT

Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketahanan siber yang responsip dan professional dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

MISI BantenProv-CSIRT

  1. Membangun, mengkoordinasikan, mengkolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, manajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
  2. Membangun kerja sama dan berbagi informasi dengan CSIRT atau organisasi lainnya dalam lingkup keamanan siber dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
  3. Membangun kapasitas sumber daya penganggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
  4. Optimalisasi layanan dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden siber dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketahanan siber yang responsip dan professional dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten.

Maksud dibentuk BantenProv-CSIRT adalah untuk membangun terjaminnya keamanan dan ketahanan siber yang andal dan professional.

Tujuannya adalah menganalisis dan merespon ancaman keamanan sistem informasi serta memberikan layanan penanganan insiden keamanan siber untuk meminimalisasi kerusakan dan memungkinkan pemulihan yang efisien dari insiden keamanan siber.

Video Profile BantenProv-CSIRT