Aduan Siber

BantenProv-CSIRT akan membantu konstituen untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber dengan aspek-aspek manajemen insiden keamanan siber berikut :

 

Triase Insiden (Incident Triage)

a. Memastikan kebenaran insiden dan pelapor

b. Menilai dampak dan prioritas insiden

 

Koordinasi Insiden

a. Mengkoordinasikan insiden dengan konstituen

b. Menentukan kemungkinan penyebab insiden

c. Memberikan rekomendasi penanggulangan berdasarkan panduan/SOP yang dimiliki BantenProv-CSIRT kepada konstituen

d. Mengkoordinasikan insiden dengan CSIRT atau pihak lain yang terkait

 

Resolusi Insiden

a. Melakukan investigasi dan analisis dampak insiden

b. Memberikan rekomendasi teknis untuk pemulihan pasca insiden

c. Memberikan rekomendasi teknis untuk memperbaiki kelemahan sistem

 

BantenProv-CSIRT menyajikan data statistik mengenai insiden yang terjadi pada sektor pemerintah sebagai bentuk sentra informasi keamanan siber pada sektor pemerintah.

Silahkan hubungi kami untuk melakukan aduan siber sesuai dengan prosedur pelaporan insiden.

 

Aduan siber melalui telephone dan mengunduh formulir aduan ( disini ) dan mengirimkannya ke email csirt[at]bantenprov.go.id