APA ITU INDEKS KAMI (KEAMANAN INFORMASI)

Indeks KAMI adalah alat evaluasi untuk menganalisa tingkat kesiapan pengamanan informasi di suatu organisasi. Alat evaluasi ini tidak ditujukan untuk menganalisa kelayakan atau efektifitas bentuk pengamanan yang ada, melainkan sebagai perangkat untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan (kelengkapan dan kematangan) kerangka kerja keamanan informasi kepada pimpinan Instansi/Perusahaan. Evaluasi dilakukan terhadap berbagai area yang menjadi target penerapan keamanan informasi dengan ruang lingkup pembahasan yang juga memenuhi semua aspek keamanan yang didefinisikan oleh standar ISO/IEC 27001:2013.

Bentuk evaluasi yang diterapkan dalam indeks KAMI dirancang untuk dapat digunakan oleh suatu organisasi dari berbagai tingkatan, ukuran, maupun tingkat kepentingan penggunaan TIK dalam mendukung terlaksananya proses yang ada. Data yang digunakan dalam evaluasi ini nantinya akan memberikan snapshot indeks kesiapan - dari aspek kelengkapan maupun kematangan - kerangka kerja keamanan informasi yang diterapkan dan dapat digunakan sebagai pembanding dalam rangka menyusun langkah perbaikan dan penetapan prioritasnya. 

Alat evaluasi ini kemudian bisa digunakan secara berkala untuk mendapatkan gambaran perubahan kondisi keamanan informasi sebagai hasil dari program kerja yang dijalankan, sekaligus sebagai sarana untuk menyampaikan peningkatan kesiapan kepada pihak yang terkait (stakeholders).

Khusus untuk Instansi Pemerintah, penggunaan dan publikasi hasil evaluasi Indeks KAMI merupakan bentuk tanggungjawab penggunaan dana publik sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran mengenai kebutuhan keamanan informasi. Pertukaran informasi dan diskusi dengan Instansi pemerintah lainnya sebagai bagian dari penggunaan alat evaluasi Indeks KAMI ini juga menciptakan alur komunikasi antar pengelola keamanan informasi di sektor pemerintah sehingga semua pihak dapat mengambil manfaat dari lesson learned yang sudah dilalui.

   Petunjuk Penggunaan Alat Evaluasi Indeks Keamanan Informasi (Indeks KAMI)

Alat evaluasi Indeks KAMI ini dapat digunakan oleh organisasi dengan skala nasional, maupun yang berukuran kecil. Penggunaan di Instansi pemerintah dapat dilakukan di tingkat pusat maupun satuan kerja yang ada di tingkatan Direktorat Jenderal, Badan, Pusat atau Direktorat  untuk mendapatkan gambaran mengenai kematangan program kerja keamanan informasi yang dijalankannya. Evaluasi ini dianjurkan untuk dilakukan oleh pejabat yang secara langsung bertanggungjawab dan berwenang untuk mengelola keamanan informasi di seluruh cakupan instansinya.

Proses evaluasi dilakukan melalui sejumlah pertanyaan di masing-masing area di bawah ini:

- Kategori Sistem Elektronik yang digunakan Instansi

- Tata Kelola Keamanan Informasi

- Pengelolaan Risiko Keamanan Informasi

- Kerangka Kerja Keamanan Informasi

- Pengelolaan Aset Informasi, dan 

- Teknologi dan Keamanan Informasi

- Suplemen: Area evaluasi untuk aspek Pengamanan Keterlibatan Pihak Ketiga Penyedia Layanan, Pengamanan Layanan Infrastruktur Awan (Cloud Service) dan Perlindungan Data Pribadi. 

Pertanyaan yang ada belum tentu dapat dijawab semuanya, akan tetapi yang harus diperhatikan adalah jawaban yang diberikan harus merefleksikan kondisi penerapan keamanan informasi SESUNGGUHNYA. Alat evaluasi ini hanya akan memberikan nilai tambah bagi semua pihak apabila pengisiannya menggunakan azas keterbukaan dan kejujuran.

Sebelum mulai menjawab pertanyaan terkait kesiapan pengamanan informasi, responden diminta untuk mendefinisikan Kategori Sistem Elektronik di Instansinya. Definisi ini bisa dijabarkan untuk tingkat Satuan Kerja baik di tingkat Kementerian/Lembaga, ataupun untuk satuan kerja yang lebih kecil, sampai ke Unit Eselon III. Responden juga diminta untuk mendeskripsikan infrastruktur TIK yang ada dalam satuan kerjanya secara singkat. Tujuan dari proses ini adalah untuk mengelompokkan Sistem Elektronik yang digunakan instansi ke "tingkat" tertentu: Rendah, Tinggi dan Strategis. Dengan pengelompokan ini nantinya bisa dilakukan pemetaan terhadap instansi yang mempunyai karakteristik Sistem Elektornik yang sama.

Pertanyaan dikelompokkan untuk 2 keperluan. Pertama, pertanyaan dikategorikan berdasarkan tingkat kesiapan penerapan pengamanan sesuai dengan kelengkapan kontrol yang diminta oleh standar ISO/IEC 27001:2013. Dalam pengelompokan ini responden diminta untuk memberi tanggapan mulai dari area yang terkait dengan bentuk kerangka kerja dasar keamanan informasi (pertanyaan diberi label "1"), efektifitas dan konsistensi penerapannya (label "2"), sampai dengan kemampuan untuk selalu meningkatkan kinerja keamanan informasi (label "3"). Tingkat terakhir ini sesuai dengan kesiapan minimum yang diprasyaratkan oleh proses sertifikasi standar ISO/IEC 27001:2013