Konsolidasi Pembentukan CSIRT Kab/Kota Se-Provinsi Banten

“Konsolidasi Pembentukan CSIRT Kab/ Kota Se-Provinsi Banten” Tahun Anggaran 2022 dilaksanakan Pada tanggal 02 Kamis  dan 09 Kamis Juni 2022 di dua tempat Diskominfo Kota Tangerang Selatan dan Kota Cilegon. Dalam acara yang dilaksanakan di kota tangerang selatan dibuka oleh ibu Eva suryani sebagai fungsional mandala informatika dan Hafidz Kasi Persandian dari Diskominfo Tangerang Selatan kegiatan ini dihadiri oleh kota tangerang dan kabupaten tangerang, pada kegiatan di kota cilegon di buka oleh Kepala Dinas Diskominfo Kota Cilegon Bapak Drs. Didin Supriatna Maulana, MM dan didampingi Kepala Bidang Persandian Bapak Sakri Jasiman, S.Sos kegiatan ini dihadiri oleh Kabupaten Serang, Kota serang dan Diskominfo SP Provinsi sebagai pendamping dan penyelenggara kegiatan ini. (Tangerang Selatan, 02 Juni 2022)

Kegiatan sosialisasi CSIRT Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten dengan tema Konsolidasi Pembentukan CSIRT Se Provnsi Banten. Diskominfo Provinsi Banten khususnya bidang persandian terus berupaya memonitoring kesiapan untuk segera melakukan pembentukan CSIRT karena sebagaian dari Tugas dan Pokok Di Tata Kelola Persandian, pada kesempatan ini Diskominfo Kabupaten Tangerang juga terus melontarkan beberapa pertanyaan Kepada Persandian Provinsi sebagai pendamping Kabupaten/Kota mengenai langkah-langkah apa saja yang harus dipersiapkan dalam melakukan pembentukan CSIRT. Kabupaten tangerang juga mengharapkan pendampingan dari Pemerintah Provinsi Banten dalam pembentukan CSIRT dan Kota Tangerang Selatan yang sudah melakukan pembentukan ikut memberikan gambaran kepada Kabupaten Tangerang

Konsolidasi yang dilaksanakan di kota cilegon ini Kepala Bidang Persandian Cilegon memberikan arahan mengenai Kegiatan Keamanan Informasi dikota Cilegon ada beberapa hal yang disampaikan seperti Security Assesment mereka melakukan Evaluasi Keamanan setidaknya tiga Aplikasi dalam satu tahun.

Kesempatan ini juga menjadi pembahasan terkait terkendalanya penerbitan sertifikat elektronik (tanda tangan elektronik) yang mana ada beberapa OPD pelayanan yang ingin mengintegrasikan aplikasinya dengan tanda tangan elektronik agar pelayanan tidak terganggu, dan terakhir mengenai CSIRT ini memang kota cilegon masih belum bisa membentuknya dikarenakan ada beberapa hal yang belum dipenuhi secara administratif dan perlu bimbingan lebih lanjut dari Provinsi Banten.

Kepala Bidang Statistik dan Persandian Provinsi Banten Bapak Didi Hadiyatna, Se., MM memberikan sambutan kepada semua peserta mengenai agenda ini memang rencana aksi ke dua yang sebelumnya kami fokus di wilayah tangerang raya, yang mana kota tangerang selatan menjadi tuan rumah, kabupaten tangerang hadir yang memang lagi mempersiapkan syarat-syarat administratif untuk segera membentuk CSIRT ini,  dari Provinsi  sebagai pendamping terus memonitor dan mengevaluasi sejauh mana kesiapan Kab/Kota di Provinsi Banten untuk segera membentuk CSIRT ini, dan membuka kesempatan kepada kab/kota untuk menyampaikan hal apa saja yang dapat menjadi kendala, Bapak Didi terus mengulang bahwasannya pembentukan CSIRT ini tidak harus melulu berfikir bahwa akan membutuhkan anggaran yang sangat besar, yang terpenting kita terus Penempuh Komunikasi dan Koordinasi bersama Diskominfo Provinsi banten dan BSSN.

Kepala Bidang Persandian Kabupaten Serang Ibu Ayu mira yang didampingi oleh beberapa stafnya membeberkan mengenai urusan persandian yang ada di Diskominfo Kabupaten Serang, ada beberapa hal yang memang menjadi sebuah catatan mengenai keamanan informasi, dalam rangka langkah awal untuk mengamankan dari serangan atau ancaman di dunia siber mereka membentuk atau membangun Security Operations Center (SOC) tim ini diharapkan meminimalisir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, untuk pembentukan csirt ibu ayu mengharapkan bimbingannya kepada provinsi agar terus mengawal agar tim csirt ini dapat di bentuk di Diksominfo Kabupaten serang, dan kurangnya SDM menjadi sebuah kendala yang memang benar-benar minim yang memahami mengenai keamanan ini.

Kepala Bidang Persandian Kota Serang  ibu Hj. Zakiyah dengan ibu lia  menambahkan mengenai CSIRT ini pada dasarnya kota serang memang belum terpikirkan untuk segera membentuk CSIRT dikarenakan masih banyak pekerjaan rumah yang mungkin harus dipenuhi, salah satunya lagi-lagi SDM yang memang belum secara murni paham mengenai keamanan informasi ini dan dukungan alat atau infrastruktur yang memang belum begitu paham yang harus dipersiapkan dan kekuatan anggaran memang belum mendukung, harapanya setelah semuanya terpenuhi dan memahami akan segera mungkin membentuk Tim  CSIRT ini dikota serang.  

Kegiatan Konsolidasi dan Evaulasi CSIRT ini yang diselenggarakan oleh Diskominfo Provinsi Banten khususnya bidang persandian memonitoring dan membina hal apa saja yang bisa dilakukan oleh Provinsi, tetapi pada kesempatan pagi ini ada beberapa pembekalan yang diberikan oleh Diskominfo Provinsi banten mengenai apa saja yang harus dipersiapkan kami mempresentasikan serta memberikan segala dokumen- dokumen yang menjadi kebutuhan dasar Pembentukan CSIRT.

Kesimpulan pada kegiatan ini,  Pemerintah Kabupaten dan Kota dalam hal ini Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian Provinisi Banten mengusulkan untuk berkoordinasi ke BSSN mengenai CSIRT dengan melibatkan dengan Kab/Kota Se-Provinsi Banten.