Launching BantenProvCSIRT
- Administrator
- 29 September 2021
- 8406
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pemerintah Provinsi Banten resmi dilaunching, Senin 13 September 2021 dengan diberi nama BantenProv-CSIRT.
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) Pemerintah Provinsi Banten resmi dilaunching, Senin 13 September 2021 dengan diberi nama BantenProv-CSIRT. Launching BantenProv-CSIRT diselenggarakan di Hotel Le Dian Cottage Serang, dibuka oleh Deputi Bidang Keamanan dan sandi pemerintahan pembangunan manusia (BSSN) Bapak Ahmad Toha, SAP dengan didampingi Gubernur Banten yang diwakili ASDA III, Dr. Deni Hermawan,M.Si dan Dir. Keamanan
Acara launching BantenProv-CSIRT ditandai dengan pemukulan gong bersama Deputi Bidang Keamanan dan sandi pemerintahan pembangunan manusia (BSSN) Kepala Dinas Komunikasi informatika Statistik dan Persandian Provinsi Banten, Ir. Eneng Nurcahyati selaku ketua tim BantenProv-CSIRT.
DenganTim BSSN yang dikoordinator oleh Sriyanto turut hadir Kepala OPD lingkup Provinsi Banten dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. BantenProv-CSIRT adalah tim tanggap insiden keamanan siber yang bertujuan untuk melakukan penanggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber pada sektor pemerintah, dimana selanjutnya Tim CSIRT Provinsi Banten dalam pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan Tim CSIRT BSSN.
Secara simbolik Deputi Bidang Keamanan dan sandi pemerintahan pembangunan manusia (BSSN) memberikan Surat Tanda Registrasi (STR) CSIRT Nomor : 030/CSIRT. 01.02/BSSN/08/2021 Tanggal 13 September 2021 Kepada Gubernur Banten yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Banten. Surat tanda ini sebagai bukti bahwa Pemerintah Provinsi Banten telah terdaftar sebagai salah satu CSIRT pada sektor pemerintah di BSSN Republik Indonesia.
Computer Security Incident Response Team (CSIRT) adalah Tim yang menyediakan pelayanan dalam mencegah, menanggulangi dan menanggapi insiden keamanan siber pada suatu wilayah (constituency) yang bertanggung jawab atas penerimaan, pemantauan dan penanganan laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
BantenProv-CSIRT tim tanggap insiden siber yang akan berpusat di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten dengan konstituen seluruh OPD Provinsi Banten. Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Banten terus berupaya semaksimal mungkin dalam melayani dan memberikan layanan terbaik untuk menjaga aset-aset Pemerintah khususnya Website dan Aplikasi milik kedinasan yang harus terlindungi dan terjamin keamanannya sehingga para pegawai dan masyarkat yang membutuhkan informasi dari kanal pemerintah dapat mengaksesnya tanpa kendala. Selain itu dapat menghindari dan melawan pihak-pihak yang ingin menyalahgunakan data-data kita.
Sementara itu Asisten Administrasi Umum Provinsi Banten Bpk. Dr. Deni Hermawan,M.Si dalam kesempatan ini mewakili Bapak Gubernur Banten, menambahkan "Pembentukan CSIRT BSSN di bidang pertahanan dan keamanan yang di tuangkan dalam program prioritas nasional kerja pemerintah tentang penguatan siber, dalam hal ini penguatan satu data provinsi banten penyelenggaraan sistem teknologi informasi dan komunikasi khususnya dalam penerapan E- Goverment dan layanan publik berbasis digital harus terjamin keamanannya".
Dengan hadirnya BantenProv-CSIRT diharapkan mampu menjaga website/aplikasi pemerintah provinsi Banten.