Penilaian Tingkat Maturitas Penanganan Insiden (TMPI) Provinsi Banten Tahun 2021
- Administrator
- 01 December 2021
- 7839
Berdasarkan Surat dari BSSN No. 4414/BSSN/D3/PP.01.07/11/2021 tanggal 22 November 2021 perihal tentang Undangan Evaluasi Penyelenggaraan CSIRT Sektor Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah yang diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting. Dalam kegiatan tersebut dilakukan audit Penilaian Tingkat Manuritas Penanganan Insiden (TMPI) dengan mengisi form Tools Asesmen Kematangan Penanganan Insiden.
Instrumen Pengukuran Maturitas Penanganan Insiden Siber dan Sandi ini adalah alat untuk memetakan tingkat kesiapan organisasi terhadap kemampuan penanganan insiden keamanan siber. instrumen ini digunakan untuk memetakan keadaan kesiapan organisasi untuk dapat menanggapi insiden keamanan siber dengan cara yang cepat, efektif dan aman.
instrumen pengukuran Maturitas Penanganan insiden siber dan sandi ini ditujukan untuk digunakan oleh instansi penyelenggara sistem elektronik, baik instansi ditingkat pusat, ataupun unit kerja dibawahnya. sebelumnya provinsi banten TMPI pada tahun 2019 dengan indek 1.09 kemudian di tahun 2021 dilakukan TMPI kembali oleh BSSN melalui agenda evaluasi penyelenggaraan CSIRT Sektor Pemerintah Daerah mengalami peningkatan yakni 1.79, peningkatan ini terjadi karena Provinsi Banten telah terbentuk CSIRT yang diberi nama BantenProv-CSIRT dengan nomor registrasi: 030/CSIRT.01.02/BSSN/08/2021 yang ditetapkan di jakarta pada tanggal 4 Agustus 2021 oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara LETJEN TNI (PURN) HINSA SIBURIAN dan di launchingkan pada tanggal 13 September 2021 di Le DIan Cottage & Resort.